Senin, 19 Januari 2015

KURS VALUTA ASING DAN NERACA PEMBAYARAN


1. Neraca Perdagangan
Neraca perdangan adalah suatu daftar yang mencatat besarnya barang yang diekspor dan yang diimpor dari suatu negara pada waktu tertentu.

a.) Pembayaran Intemasional
Dalam perdagangan intemasional jika suatu barang ditukar dengan barang lain akan dapat dibandingkan dengan nilai tukar. Nilai tukar adalah harga. Adapun kegiatan perdagangan internasioanal menimbulkan hak dan kewajiban yang disebut pembayaran internasional. Perbandingan nilai mata uang dinamakan kurs, sehingga ada dua kurs yaitu kurs jual dan kurs beli.

Untuk menetapkan empat kurs ada sistem berikut.
1.)  Kurs letap (fixed exchange rate) adalah penetapan kurs ditentukan oleh pemerintah, di mana kurs yang berlaku sesuai dengan kurs yang ditetapkannya.
2.) Kurs mengambang (floating exchange), adalah kurs dibiarkan fluktuasi bergerak sesuai dengan kekuatan permintaan dan penawaran.
3.) Kurs stabil (stabil exchange rafe) adalah kurs yang dibiarkan oleh pemerintah sedikit  menyimpang dari ketentuan yang ada.
4.) Multiple kurs adalah kurs yang berlaku di atas atau di bawah kurs yang sudah diletapkan oleh pemerintah. Jika kita menjual valuta asing, maka kurs yang digunakan kurs beli, sebaliknya jika kita membeli yang digunakan kurs jual.

b. Sistem kurs valuta asing
Sistem kurs valuta asing yang dipergunakan dalam pembayaran sebagai berikut:
1) Sistem standar emas atau sistem kurs tetap yang digunakan di Indonesia tahun     1870, di mana masing-masing uang memiliki kandungan emas tertentu.
2) Sistem kurs mengambang atau kurs bebas (floating) yaitu suatu sistem devisa di mana kurs mata uang dengan mata uang lain dibiarkan untuk ditentukan secara bebas oleh kekuatan pasar.
3) Sistem kurs tambatan (bretton woods system) yaitu sistem yang digunakan di dalam negeri tidak dikaitkan secara langsung dengan emas. Kurs valas ditetapkan oleh pemerintah, tetapi kuota valas tidak diberlakukan.

c. Cara-cara pembayaran Internasional     
1) Cash (tunai) adalah pembayaran tunai yang dapat dilakukan dengan menggunakan mata uang asing yang berlaku secara langsung.
2) Open account (membuka rekening) adalah cara pembayaran di mana barang dikirim lebih dahulu kepada importir dan pembayaran dilakukan setelah beberapa waktu setelah barang diterima.
3) Privat competation yaitu penyelesaian utang piutang di antara penduduk suatu negara dengan negara lain yang mengadakan hubungan perdagangan.
4) Letter of credit (L/C) adalah surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan importir di mana bank menyetujui dan membayar melalui wesel yang ditarik oleh ekspotir.
5) Commercial bill of exchange (wesel) adalah cara pembayaran yang ditulis oleh penjual (ekspotir) yang berisi perintah kepada pembeli (importir) untuk membayar sejumlah uang tertentu pada waktu tertentu.
6) Cable order (transfer telegrefik) adalah cara pembayaran yang dilakukan oleh bank A kepada bank B yang di luar negeri untuk membayar dana dari rekening masing-masing L/C.
Berikut macam-macam L/C:
a) L/C biasa yaitu importir bisa langsung membayar sesuai dengan harga barang melalui bank yang ditunjuk.
b) Industrial L/C yaitu impor barang industri secara cepat dan tidak dipakai untuk konsumsi.
c) Red clause L/C yaitu L/C kepada eksportir sebelum menghafalkan barang-parang yang akan dikirim.
d) Merchant L/C adalah seorang importir dapat memasukkan barang terlebih dahulu dengan melakukan pembayaran sebagian, sedangkan sisanya dibayar kemudian.
e) Usance L/C adalah L/C berjangka, apabila salah satu importir atau eksportir melakukan transaksi perdagangan dengan menggunakan jasa perbankan, maka dapat dilakukan dengan sistem pembayaran L/C berjangka. Jasa perbankan tersebut berupa pembukuan L/C oleh bank atas perintah Pihak pembeli.

Cara-cam membuka L/C adaiah sebagai berikut.
A)  Perjanjian eksportir/importir tentang pembayaran L/C.
B)  Importir membuka L/C di negerinya.
C)  Bank akan menandatangani L/C jika permohonan disetujui.
D)  Barang dikirim oleh eksportir.
E)  Pada tanggal jatuh tempo bank membayar kepada eksportir.

2. Neraca Pembayaran
          Neraca pembayaran adalah daflar yang mencatat devisa yang masuk dengan devisa yang keluar  dari suatu negara dalam waktu tertentu atau satu tahun. Tujuan pembuatan neraca adalah untuk memberi informasi tentang posisi keuangan dalam hubungan ekonomi internasional. Dalam neraca pembayaran memuat transaksi debit dengan transaksi kredit. Transaksi debit adalah transaksi yang mengakibatkan bertambahnya kewajiban atau utang bagi suatu negara. Transaksi kredit adalah transaksi yang mengakibatkan bertambahnya hak bagi suatu negara.

a.      Komponen-komponen neraca perdagangan
1.) Neraca perdagangan, yaitu suatu catatan tentang semua transaksi ekspor dan impor barang. Transaksi impor menimbulkan transaksi debit, sedangkan transaksi ekspor menimbulkan transaksi-kredit.
2.) Neraca jasa adalah neraca yang menunjukkan jasa-jasa yang diselenggarakan suatu negara untuk luar negeri positif, sedangkan yang diterima dari luar negeri negatif.
Contoh; positif pesawat Garuda yang membawa penumpang asing dari luar negeri negatif Ani liburan ke luar negeri dengan menumpang pesawat Singapura.
3.) Neraca hasil modal, yaitu suatu neraca yang mencatat semua pembayaran dan penerimaan bunga dividen, upah tenaga asing, serta hadiah-hadiah dari negara lain. Nomor 1, 2, dan 3 disebut neraca berjalan (current account).
4.) Neraca lintas modal (capital account) adalah neraca yang mencakup seluruh lalu lintas pembayaran melalui bank dengan segala pinjaman yang diterima dari luar negeri, maupun diberikan kepada luar negara baik dari sektor pemerintah maupun swasta.
Nornor 1, 2, 3, dan 4 disebut neraca keseluruhan (agregatve of balance).
5.) Neraca lalu lintas moneter (monetary accoount) yaitu neraca yang memperlihatkan perubahan-perubahan cadangan devisa suatu negara. Cadangan itu dapat berupa emas atau valuta asing.
6.) Penanaman modal langsung yaitu transaksi yang berhubungan dengan jual beli saham atau perusahaan yang dilakukan oleh penduduk negara lain. Apabila terjadi pembelian maka pos direct investment penjualan maka di pos kredit.

Funasi neraca pernbayaran yaitu sebagai berikut:   
1) alat untuk menjelaskan pengaruh transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional,
2) alat untuk menyalurkan keadaan ekonomi suatu negara dalam hubungannya dengan luar negeri,
3) sebagai barometer atau petunjuk suatu negara.

Tujuan neraca pembayaran antara lain sebagai berikut:
1) rnernberi keterangan kepada pemerintah mengenai posisi internasional suatu negara yang bersangkutan;
2) membantu pemerintah dalam mengambil keputusan di bidang politik, dan perdagangan dalam hubungannya dengan pembayaran;
3) membantu pemerintah dalam mengambil keputusan di bidang politik moneter.

b. Kebaikan dan keburukan utang luar negeri
Kebaikan utang luar negeri bagi Indonesia adalah, antara lain sebagai berikut.
1.) sebagai sumber pembiayaan pembangunan nasional,
2.) sebagai alat stabilitas ekonomi nasional,
3.) sebagai alat memperbaiki neraca pembayaran yang defisit,
4.) sebagai alat pemerataan pendapatan nasional,
5.) sebagai alat untuk meningkatkan aktivrtas ekonomi,
6.) sebagai alat untuk meningkatkan hubungan internasional.

Keburukan utang luar negri bagi indonesia adalah antara lain sebagai berikut:
1.      Adanya ketergantungan terhadap luar negri sehingga perekonomian nasional sering dikendalikan oleh pihak yang memberi pinjaman
2.      Devaluasi yang dilakukan oleh negara lain akan menurunkan nilai mata uang rupiah
3.      Harus mengikuti peraturan internasional sekalipun peraturan merugikan industri dalam negri
4.      Menerima liberalisasi pasar sekalipun Indonesia belum siap untuk bersaing dengan negara lain
5.      Pinjaman negara Indonesia dalam waktu lama suku bunga rendah, tetapi sudah mewariskan semangat berutang dan utang kepada anak cucu di massa yang akan datang.

C. KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
          Kebijakan dalam perdagangan intemasional dibuat pemerintah dengan tujuan untuk melindungi produksi dalam negeri terhadap persaingan barang impor di pasar dalam negeri. Selain itu ada beberapa tujuan lain ri kebijakan tersebut.
 Tujuan tersebut, anlara lain sebagai berikut:
1. Tujuan Kebijakan Perdagangan Intrernasional
a.  Melindungi Industri atau Sektor-Sektor Lain di dalam Negeri
          Negara-negara yang tingkat pembangunan ekonominya masih rendah dan masih belum kuat cenderung menerapkan proteksi terhadap produk-produk serupa dari luar negeri (impor). Khusus untuk sektor industri, kebijakan ini disebut kebijakan industri anak/muda (Infant Industry), karena tujuannya adalah untuk melindungi industri-industri di dalam negeri yang baru berdiri atau sedang tumbuh dari persaingan barang-barang impor.
b.      Mengurangi Defisit Saldo Neraca Perdagangan
       Banyak NSB (Negara Sedang Berkembang) mengalami defisit di dalam saldo neraca perdagangan karena sangat tergantung pada impor, sementara ekspor mereka relatif kecil atau total nilainya terus menurun karena harga dari komoditi-komoditi primer, khususnya pertanian, yang menjadi ekspor utama mereka di pasar dunia terus merosot. Untuk mengurangi dafisit tersebut yang berarti mertghindari dari
kelangkaan cadangan devisa (menghemat pemakaian devisa), kebijakan substitusi impor/ proteksi
biasanya menjadi pilihan utama.
c. Meningkatkan Kesempatan Kerja
          Strategi pembangunan ekonomi atau industri dengan kebijakan substilusi impor juga sering diterapkan di banyak NSB sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesempatan kerja di dalam negeri. Negara yang sektor industrinya belum kuat terancam akan hancur jika impor sepenuhnya dibebaskan, yang selanjutnya berarti peningkatan jumlah pengangguran, terutama di negara-negara yang sektor padat karya lainnya seperti pertanian, jasa, dan perdagangan tidak mampu menyerap pertumbuhan angkatan kerja mengikuti pertumbuhan jumlah penduduk.
d. Mencegah Politik Dumping
          Suatu negara dituduh melakukan dumping jika negara tersebut menjual barang di pasar luar negeri dengan harga lebih rendah, daripada harga di pasar dalam negerinya. Negara-negara eksportir yang melakukan praktik dumping bertujuan untuk menembus, memperluas pangsa pasar atau menguasai pasar di luar negeri. Negara importir yang merasa barang impornya terlalu murah atau menduga negara penjual di bawah harga normal biasanya membalas dengan mengenakan atau menaikkan tarif bea meterai terhadap barang tersebut. Pengenaan bea meterai oleh negara importir sebagai respons terhadap praktik dumping dari negara eksportir umum disebut kebijakan anti dumping.

2.      Macam-Macam Kebijakan Perdagangan Intemasional
Berikut ini beberapa Kebijakan perdagangan internasional yang ditetapkan oleh pemerintah.
a. Tarif
          Tarif dalah pajak untuk komoditas impor. Tarif akan diberlakukan bila harga pasar internasional lebih rnahal daripada harga domestik atau dalam negeri. Tujuannya untuk meningkatkan daya saing produk lokal atau dalam negeri. Hal ini dikarenakan dengan tarif, harga barang impor menjadi mahal. Tarif merupakan jenis penghambat impor yang paling banyak digunakan, karena tarif tidak hanya melindungi industri dalam negeri, tapi dapat juga digunakan untuk menambah pendapatan pemerintah dari perpajakan. Pajak atas barang impor biasanya tertulis dafam bentuk pernyataan surat keputusan (SK)atau undang-undang.
          Oleh karena itu, setiap importir dapat mempelajarinya sebelum mengimpor suatu barang. Umumnya tarif dikenakan secara khusus berdasarkan persentase dari nilai barang impor. Dalam cara pemungutaan tarif dibedakan menjadi tiga bentuk, yaitu sebagai berikut.
1) Tarif ad valorem, yaitu pajak impor nilainya dinyatakan dalam persentase atas nilai (harga) barang yang diimpor. Tarif ad valorem bersifat proporsional, artinya besarnya tarif berubahubah secara proporsisnal mengikuti perubahan harga impor. Jadi persentase tarifnya tetap tidak berubah (terkecuali diubah oleh pemerintah). Misalnya, pajak impor untuk sepatu sebesar 10%. Ini berarti setiap rupiah nilai sepatu yang diimpor harus membayar pajak impor 10%.
2)    Tarif spesifik, yaitu besarnya tarif ditentukan atas dasar ukuran atau jumlah fisik. Sistem tarif ini bersifat regresif, artinya makin tinggi harga dari barang impor tersebut tarifnya terasa makin ringan.

b.  Kouta
          Kouta adalah hambatan kuanitatitf yang_membatasi imPor barang secara khusus dengan spesifikasi jumlah unit atau nilai total tertentu per periode waktu. Tujuan penetapan kuota impor untuk melindungi produk dalam negeri, terutama usaha yang sedang turnbuh. Selain itu, kuota impor juga digunakan untuk melengkapi kebijakan pengendalian devisa yang bertujuan untuk memperbaiki neraca pembayaran. Adapun tujuan diterapkannya kuota ekspor adalah untuk kepenlingan konsumen dalam negeri, yaitu menjaga ketersediaan stok. Berikut ini jenis-jenis dari kuota, yaitu,
1) Kuota absolut atau unilateral, yaitu kuota yang ditentukan sendiri oleh suatu negara tanpa harus ada persetujuan dengan negara lain.
2) Kuota bilateral, yaitu kuota yang jumlahnya ditentukan atas dasar perjanjian antara negara importir dan negara eksportir.
3) Kuota tarif, yaitu pembatasan impor yang dilakukan dengan mengornbinasikan sistem kuota dengan sistem tarif.
4) Mixing quota, yaitu kuota yang dikenakan pada impor bahan baku tertentu di dalam negeri.

c.  Subsidi dan Premi Ekspor
          Subsidi diberikan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan dengan barang impor. AkibaT pemberian subsidi, maka harga jual dari barang yang dibuat oleh industri tersebut bisa menjadi lebih murah daripada harga impor tanpatarif. Ini berarti industri dalam negeri dapat bersaing dengan barang impor atau jika perbedaan hargafersebut cukup besar yang membuat konsurnsi dalam negeri tidak ada yang membeli barang impor.

d.   Larangan Ekspor
          Kebijakan pemerintah suatu Negara untuk rnelarang ekspor terhadap suatu produk. Ada beberapa pertimbangan kebijakan larangan ekspor, meliputi aspek ekonomi maupun nonekonomi. Apabila produksi. beras dalam negeri berlimpah dan perrnintaan beras meningkat, maka pemerintah perlu mengambil kebijakan larangan ekspor beras. Hal ini ditujukan agar kebutuhan beras di dalam negeri terpenuhi.

e.   Larangan Impor
          Larangan impor merupakan keijakan pemerintah suatu negara, yang diberlakukan untuk menghindari barang-barang yang berbahaya bagi masyarakat.

f.   Diskriminasi Harga/Dumping
          Praktik diskriminasi harga secara internasional disebut dumping, yakni menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah daripada harga di dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi.

By: Muthia Firdha Ichsani

Sumber : http://usagisimiyuki.blogspot.com/2013/05/ekonomi-kelas-xi-ips-bab-4-perekonomian.html

1 komentar:

  1. Halo! Selamat Siang,

    Perkenalkan sebelumnya, saya Elfira, dari Department Kemitraan Instaforex Company.
    Kami ingin menawarkan kerjasama program afiliasi yang memungkinkan Anda mendapatkan $ 15-53 dari setiap lot pasar standar pelanggan Anda.
    Jika Anda tertarik, silahkan hubungi saya dan saya akan memberikan rincian.

    InstaForex memberikan semua mitra dengan peluang berikut:

    - SUB-IB Program - menarik mitra dan mendapatkan komisi dari klien sub IB anda;
    - jangkauan terluas materi promosi;
    - konten gratis untuk situs web Anda;
    - Statistik link referral canggih dalam Kabinet Mitra Anda;
    - website siap pakai bebas untuk kenyamanan Anda;
    - bonus kupon untuk mendorong pedagang;
    - kampanye - "$ 500 Afiliasi Reward!";
    - hadiah untuk mitra: undian dari gadget mobile (iPad, iPhone, Blackberry, atau Samsung Galaxy Tab);
    - berbagai pilihan sistem pembayaran untuk account pengisian dan penarikan dana;
    - dukungan dan pendekatan individu untuk setiap mitra.

    Menjadi afiliasi sekarang dan mendapatkan materi informasi untuk situs web Anda dengan link afiliasi terintegrasi!
    Kami akan senang untuk membangun kerjasama yang saling menguntungkan dengan Anda.
    Terima kasih atas perhatian yang diberikan, jika ada pertanyaan atau sudah melakukan pendaftaran, silahkan hubungi saya kembali.

    Salam,
    Elfira

    Email:
    Partners Department Instaforex.
    InstaForex Group
    Facebook: Elfiraifx
    Skype: ElfiraIFX
    WA: 08111779906
    partners@mail4.instaforex.com

    BalasHapus